Pemutakhiran Data Pemilu Presiden dan Wakil Presiden


Pemutakhiran Data Pilpres
PPDP dan PPS se-Kabupaten Maros sementara melakukan pemutakhiran data untuk pilpres. DPT (Model A3 Pileg) menjadi acuan untuk memutakhirkan data. Jumlah TPS tetap mengacu pada TPS Pileg yaitu 568 TPS. Jumlah Pemilih dalam TPS maksimal 800 orang. Penempatan pemilih dalam TPS tetap harus memperhatikan letak geografis tempat pemilih sehingga pemilih mudah untuk menjangkau TPS tersebut. PPS dan PPDP dalam melaksanakan tugas juga tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat apakah itu Desa/Kelurahan, RK/lingkungan ataupun RT. Dari 103 Desa dan Kelurahan di Kavb. Maros, sudah ada beberapa PPS yang melaporkan hasil pemutakhiran datanya. Pengumuman, Perbaikan DPS dan tanggapan dari masyarakat tentang pemutakhiran data harus masuk paling lambat 17 Mei 2009. Senin, 18 sampai 24 Mei 2009 rekap dikabupaten akan dilaksanakan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penetapan. Esok harinya, 25-27 Mei Rekapitulasi akan dilakukan di tingkat provinsi. Penetapan secara Nasional tanggal 28 - 31 Mei 2009. Masyarakat yang belum terdaftar di DPS diharapkan melapor ke petugas pemutakhiran atau PPS di desa/kelurahannya. Bagi warga negara yang tidak sempat ke kantor lurah atau desa bisa mendaftarkan diri di Form Saluran Pengaduan bagi Pemilih yang Belum Terdaftar di DPT Pemilu Legislatif dan Belum terdaftar olh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilpres 2009 dengan mengisi formulir yang disediakan lalu dikirim ke E-Mail Center KPU.

Tidak ada komentar: