DATA PEMILIH PILPRES 2009 KAB. MAROS

Kamis, 28 Mei 2009
KPU Kab. Maros masih memberi kesempatan kepada wajib pilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih untuk pilpres 2009 hingga kamis, 28 Mei 2009 pukul 00. Sesudah itu provinsi akan menetapkan DPT tersebut.

KPU Maros

Jumat, 23 Mei 2009
KPU Kab. Maros smentara merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilpres 2009. Rencana

Pemutakhiran Data Pemilu Presiden dan Wakil Presiden


Pemutakhiran Data Pilpres
PPDP dan PPS se-Kabupaten Maros sementara melakukan pemutakhiran data untuk pilpres. DPT (Model A3 Pileg) menjadi acuan untuk memutakhirkan data. Jumlah TPS tetap mengacu pada TPS Pileg yaitu 568 TPS. Jumlah Pemilih dalam TPS maksimal 800 orang. Penempatan pemilih dalam TPS tetap harus memperhatikan letak geografis tempat pemilih sehingga pemilih mudah untuk menjangkau TPS tersebut. PPS dan PPDP dalam melaksanakan tugas juga tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat apakah itu Desa/Kelurahan, RK/lingkungan ataupun RT. Dari 103 Desa dan Kelurahan di Kavb. Maros, sudah ada beberapa PPS yang melaporkan hasil pemutakhiran datanya. Pengumuman, Perbaikan DPS dan tanggapan dari masyarakat tentang pemutakhiran data harus masuk paling lambat 17 Mei 2009. Senin, 18 sampai 24 Mei 2009 rekap dikabupaten akan dilaksanakan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penetapan. Esok harinya, 25-27 Mei Rekapitulasi akan dilakukan di tingkat provinsi. Penetapan secara Nasional tanggal 28 - 31 Mei 2009. Masyarakat yang belum terdaftar di DPS diharapkan melapor ke petugas pemutakhiran atau PPS di desa/kelurahannya. Bagi warga negara yang tidak sempat ke kantor lurah atau desa bisa mendaftarkan diri di Form Saluran Pengaduan bagi Pemilih yang Belum Terdaftar di DPT Pemilu Legislatif dan Belum terdaftar olh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilpres 2009 dengan mengisi formulir yang disediakan lalu dikirim ke E-Mail Center KPU.

Penetapan Hasil Pemilu


Jumat, 1 April 2009
Semua anggota KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan berkumpul di Hotel Clarion untuk mengikuti penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Esok harinya, pertemuan dilanjutkan di aula Kantor KPU Provinsi, Jalan AP. Petta Rani. Pada peretemuan tersebut, semua anggota KPU Kabupaten/Kota mengecek kembali atau mencocokkan data kabupaten dengan data yang dipegang provinsi (data yang akan dipresentasekan di KPU Jakarta).
Pada tanggal 3 - 6 Mei 2009, Ketua KPU dan Ketua Pokja penghitungan serta Sekretaris KPU Kab/Kota, ikut mendampingi KPU Provinsi untuk mempresentasekan hasil rekap dari Sulawesi Selatan. Rencana KPU Sulawesi selatan akan mempresentasekan hasil pada hari Senin, 4 Mei 2009.

Bintek PPS dan PPS


Kamis, 30 April 2009
KPU Kab. Maros memberikan bimbingan teknis tentang pemutakhiran data Pemilu Presiden dan Wakil Presiden kepada PPK dan PPS. Anggota KPU mengingatkan supaya petugas pemutakhiran data betul-betul melaksanakan tugas dengan baik sehingga tidak ada lagi masyarakat yang punya hak pilih tidak terdaftar di DPT. Anggota KPU juga mengingatkan kepada PPK dan PPS supaya dalam pemutakhiran data pilpres tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Pemerintah Kab. Maros juga sudah membentuk 7 tim, tiap tim beranggotakan 5 orang. Masing-masing tim akan memonitoring pemutakhiran data di 2 kecamatan.
Anggota KPU Maros (Darmawati) menyampaikan bahwa batas akhir perbaikan data Pilpres yaitu tanggal 17 Mei 2009. Tanggal 18 Mei 2009 akan direkap dan ditetapkan dikabupaten. Jumlah TPS tetap berpedoman pada TPS Pileg yaitu 568 dan maksimal pemilih 800 orang.

Rekapitulasi TK Kab.Berakhir


Rabu, 22 April 2009
KPU Kab. Maros selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2009. Sebelum Acara tersebut berakhir, saksi, PPK, dan KPU melakukan klarifikasi perbedaan data yang dipegang saksi, panwas, dan penyelenggara. Klarifikasi tersebut dilakukan dengan membuka C2 Besar. Penghitungan ulang di kabupaten tidak dilaksanakan lagi. Selain tahapannya sudah lewat, C2 Besar menjadi senjata ampuh untuk mencocokkan data. C2 Besar itu dibuat di depan orang banyak, di depan saksi, di depan panwas (PPL) oleh anggota KPPS. Isi C2 besar inilah yang dipindahkan ke C1. Pada saat memindahkan data, kadang ada anggota KPPS keliru menempatkan data. Sebagai contoh: suara caleg 1 dimasukkan ke suara partai jika suara partainya kosong. Suara caleg 2 masuk ke kolom suara caleg 1, suara caleg 3 masuk ke kolom suara caleg 3. dst. Hal ini bukan faktor kesengajaan, tetapi semata-mata karena faktor situasi dan kondisi. Pemindahan data dari C2 besar ke Format C1 dilakukakan pada saat tengah malam yaitu seteleh semua penghitungan suara selesai. Hal tersebut terjadi karena anggota KPPS sudah lelah, capek, ngantuk. Jumlah Partai yang cukup banyak ditambah calegnya membuat anggota KKPS kecapean. Itupun dilakukan dengan sangat ikhlas. Betul ada honor dari negara tetapi tidak sebanding dengan kerjaannya. Honor untuk ketua KPPS Rp 300.000 sedangkan untuk anggota hanya Rp 250.000.
Setelah selesai di TPS, sertifikat hasil pemilu dan lampirannya di kirim ke PPK melalui PPS. PPK melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara per TPS. setelah itu dilanjutkan merekap ke tingkat kecamatan. Jika dilihat sepintas, pekerjaan ini sangat ringan, namun jika dikerjakan, tak satupun anggota PPK yang tidak mengeluh. Mereka di tinggkat PPK betul-betul tersedot semua perhatian dan tenaganya. Anggota PPK nyaris tidak tidur demi tugas mulia untuk menentukan siapa yang akan menjadi wakil rakyat.
PPK melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Namun isu-isu miring di luar juga tetap berkembang. Kubu yang tidak puas dengan hasil rekap memprotes data PPK dengan berbagai tuduhan. Kubu yang menang diam-diam menikmati kebahagiaannya, meskipun penetapan belum dilaksanakan. PPK menjadi pusat perhatian, terutama oleh yang berkepentingan dengan hasil pemilu. PPK disanjung, PPK dihina, PPK dicerca dengan berbagai macam alasan. Mereka yang mencerca tidak mengerti atau pura-pura tidak mengerti tugas dan tanggung jawab PPK. PPK bekerja dengan penuh tanggung jawab meskipun jumlah honornya, baru ada penambahan.
Sungguh besar jasamu wahai PPK
Engkau tlah menyiapkan pemilih dalam DPT
Engkau tlah menyiapkan kursi parlemen
Engkau tlah menyiapkan logistik pemilu
Engkau tlah menyelenggarakan pemungutan suara
Engkau tlah merekap hasil penghitungan suara
Engkau tlah melaksanakan semua tahapan p
Engkau tlah dicurigai
Engkau pun tlah dicaci
Engkau tlah dituduh
Engkau tlah diteror
Namun tetap ikhlas bekerja,
tetap bekerja penuh waktu
PPK, jasamu tiada tara
Engkau rela meninggalkan anak istrimu
Engkau rela bekerja siang dan malam
Demi mewujudkan pemimpin yang berkualitas
Demi bangsa dan negara
demi kita smua
smoga amal baktimu diterima oleh-Nya.

Rekap Suara Hasil Pemilu 2009


Sabtu, 18 April 2009
KPU Maros masih merekap suara hasil pemilu 2009. Pelaksanaan rekap di kabupaten dimulai pada tagl 15 April 2009. Total kecamatan yang sudah direkap adalah 7 kecamatan yaitu secara berurut:
1. Kecamatan Camba
2. Kecamatan Maros Baru
3. Kecamatan Mallawa
4. Kecamatan Cenrana
5. Kecamatan Turikale
6. Kecamatan Bontoa
7. Kecamatan Lau
Secara keseluruhan di Kab. Maros ada 14 kecamatan. Jadi masih ada 7 Kecamatan yang belum selesai. Dapil 1 yang meliputi 4 kecamatan (Kec. Maros Baru, Lau, Turikale, Bontoa) sudah rampung hingga pukul 16.00. Kegiatan merekap di kabupaten dihadiri oleh beberapa saksi partai politik dan saksi calon anggota DPD. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 sampai 24.00.