DATA PEMILIH PILPRES 2009 KAB. MAROS

Kamis, 28 Mei 2009
KPU Kab. Maros masih memberi kesempatan kepada wajib pilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih untuk pilpres 2009 hingga kamis, 28 Mei 2009 pukul 00. Sesudah itu provinsi akan menetapkan DPT tersebut.

KPU Maros

Jumat, 23 Mei 2009
KPU Kab. Maros smentara merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilpres 2009. Rencana

Pemutakhiran Data Pemilu Presiden dan Wakil Presiden


Pemutakhiran Data Pilpres
PPDP dan PPS se-Kabupaten Maros sementara melakukan pemutakhiran data untuk pilpres. DPT (Model A3 Pileg) menjadi acuan untuk memutakhirkan data. Jumlah TPS tetap mengacu pada TPS Pileg yaitu 568 TPS. Jumlah Pemilih dalam TPS maksimal 800 orang. Penempatan pemilih dalam TPS tetap harus memperhatikan letak geografis tempat pemilih sehingga pemilih mudah untuk menjangkau TPS tersebut. PPS dan PPDP dalam melaksanakan tugas juga tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat apakah itu Desa/Kelurahan, RK/lingkungan ataupun RT. Dari 103 Desa dan Kelurahan di Kavb. Maros, sudah ada beberapa PPS yang melaporkan hasil pemutakhiran datanya. Pengumuman, Perbaikan DPS dan tanggapan dari masyarakat tentang pemutakhiran data harus masuk paling lambat 17 Mei 2009. Senin, 18 sampai 24 Mei 2009 rekap dikabupaten akan dilaksanakan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penetapan. Esok harinya, 25-27 Mei Rekapitulasi akan dilakukan di tingkat provinsi. Penetapan secara Nasional tanggal 28 - 31 Mei 2009. Masyarakat yang belum terdaftar di DPS diharapkan melapor ke petugas pemutakhiran atau PPS di desa/kelurahannya. Bagi warga negara yang tidak sempat ke kantor lurah atau desa bisa mendaftarkan diri di Form Saluran Pengaduan bagi Pemilih yang Belum Terdaftar di DPT Pemilu Legislatif dan Belum terdaftar olh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilpres 2009 dengan mengisi formulir yang disediakan lalu dikirim ke E-Mail Center KPU.

Penetapan Hasil Pemilu


Jumat, 1 April 2009
Semua anggota KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan berkumpul di Hotel Clarion untuk mengikuti penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Esok harinya, pertemuan dilanjutkan di aula Kantor KPU Provinsi, Jalan AP. Petta Rani. Pada peretemuan tersebut, semua anggota KPU Kabupaten/Kota mengecek kembali atau mencocokkan data kabupaten dengan data yang dipegang provinsi (data yang akan dipresentasekan di KPU Jakarta).
Pada tanggal 3 - 6 Mei 2009, Ketua KPU dan Ketua Pokja penghitungan serta Sekretaris KPU Kab/Kota, ikut mendampingi KPU Provinsi untuk mempresentasekan hasil rekap dari Sulawesi Selatan. Rencana KPU Sulawesi selatan akan mempresentasekan hasil pada hari Senin, 4 Mei 2009.