Bintek PPS dan PPS


Kamis, 30 April 2009
KPU Kab. Maros memberikan bimbingan teknis tentang pemutakhiran data Pemilu Presiden dan Wakil Presiden kepada PPK dan PPS. Anggota KPU mengingatkan supaya petugas pemutakhiran data betul-betul melaksanakan tugas dengan baik sehingga tidak ada lagi masyarakat yang punya hak pilih tidak terdaftar di DPT. Anggota KPU juga mengingatkan kepada PPK dan PPS supaya dalam pemutakhiran data pilpres tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Pemerintah Kab. Maros juga sudah membentuk 7 tim, tiap tim beranggotakan 5 orang. Masing-masing tim akan memonitoring pemutakhiran data di 2 kecamatan.
Anggota KPU Maros (Darmawati) menyampaikan bahwa batas akhir perbaikan data Pilpres yaitu tanggal 17 Mei 2009. Tanggal 18 Mei 2009 akan direkap dan ditetapkan dikabupaten. Jumlah TPS tetap berpedoman pada TPS Pileg yaitu 568 dan maksimal pemilih 800 orang.

Rekapitulasi TK Kab.Berakhir


Rabu, 22 April 2009
KPU Kab. Maros selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2009. Sebelum Acara tersebut berakhir, saksi, PPK, dan KPU melakukan klarifikasi perbedaan data yang dipegang saksi, panwas, dan penyelenggara. Klarifikasi tersebut dilakukan dengan membuka C2 Besar. Penghitungan ulang di kabupaten tidak dilaksanakan lagi. Selain tahapannya sudah lewat, C2 Besar menjadi senjata ampuh untuk mencocokkan data. C2 Besar itu dibuat di depan orang banyak, di depan saksi, di depan panwas (PPL) oleh anggota KPPS. Isi C2 besar inilah yang dipindahkan ke C1. Pada saat memindahkan data, kadang ada anggota KPPS keliru menempatkan data. Sebagai contoh: suara caleg 1 dimasukkan ke suara partai jika suara partainya kosong. Suara caleg 2 masuk ke kolom suara caleg 1, suara caleg 3 masuk ke kolom suara caleg 3. dst. Hal ini bukan faktor kesengajaan, tetapi semata-mata karena faktor situasi dan kondisi. Pemindahan data dari C2 besar ke Format C1 dilakukakan pada saat tengah malam yaitu seteleh semua penghitungan suara selesai. Hal tersebut terjadi karena anggota KPPS sudah lelah, capek, ngantuk. Jumlah Partai yang cukup banyak ditambah calegnya membuat anggota KKPS kecapean. Itupun dilakukan dengan sangat ikhlas. Betul ada honor dari negara tetapi tidak sebanding dengan kerjaannya. Honor untuk ketua KPPS Rp 300.000 sedangkan untuk anggota hanya Rp 250.000.
Setelah selesai di TPS, sertifikat hasil pemilu dan lampirannya di kirim ke PPK melalui PPS. PPK melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara per TPS. setelah itu dilanjutkan merekap ke tingkat kecamatan. Jika dilihat sepintas, pekerjaan ini sangat ringan, namun jika dikerjakan, tak satupun anggota PPK yang tidak mengeluh. Mereka di tinggkat PPK betul-betul tersedot semua perhatian dan tenaganya. Anggota PPK nyaris tidak tidur demi tugas mulia untuk menentukan siapa yang akan menjadi wakil rakyat.
PPK melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Namun isu-isu miring di luar juga tetap berkembang. Kubu yang tidak puas dengan hasil rekap memprotes data PPK dengan berbagai tuduhan. Kubu yang menang diam-diam menikmati kebahagiaannya, meskipun penetapan belum dilaksanakan. PPK menjadi pusat perhatian, terutama oleh yang berkepentingan dengan hasil pemilu. PPK disanjung, PPK dihina, PPK dicerca dengan berbagai macam alasan. Mereka yang mencerca tidak mengerti atau pura-pura tidak mengerti tugas dan tanggung jawab PPK. PPK bekerja dengan penuh tanggung jawab meskipun jumlah honornya, baru ada penambahan.
Sungguh besar jasamu wahai PPK
Engkau tlah menyiapkan pemilih dalam DPT
Engkau tlah menyiapkan kursi parlemen
Engkau tlah menyiapkan logistik pemilu
Engkau tlah menyelenggarakan pemungutan suara
Engkau tlah merekap hasil penghitungan suara
Engkau tlah melaksanakan semua tahapan p
Engkau tlah dicurigai
Engkau pun tlah dicaci
Engkau tlah dituduh
Engkau tlah diteror
Namun tetap ikhlas bekerja,
tetap bekerja penuh waktu
PPK, jasamu tiada tara
Engkau rela meninggalkan anak istrimu
Engkau rela bekerja siang dan malam
Demi mewujudkan pemimpin yang berkualitas
Demi bangsa dan negara
demi kita smua
smoga amal baktimu diterima oleh-Nya.

Rekap Suara Hasil Pemilu 2009


Sabtu, 18 April 2009
KPU Maros masih merekap suara hasil pemilu 2009. Pelaksanaan rekap di kabupaten dimulai pada tagl 15 April 2009. Total kecamatan yang sudah direkap adalah 7 kecamatan yaitu secara berurut:
1. Kecamatan Camba
2. Kecamatan Maros Baru
3. Kecamatan Mallawa
4. Kecamatan Cenrana
5. Kecamatan Turikale
6. Kecamatan Bontoa
7. Kecamatan Lau
Secara keseluruhan di Kab. Maros ada 14 kecamatan. Jadi masih ada 7 Kecamatan yang belum selesai. Dapil 1 yang meliputi 4 kecamatan (Kec. Maros Baru, Lau, Turikale, Bontoa) sudah rampung hingga pukul 16.00. Kegiatan merekap di kabupaten dihadiri oleh beberapa saksi partai politik dan saksi calon anggota DPD. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 sampai 24.00.

Rekap Suara di KPU Maros


Kamis, 16 April 2009
Rencana rekap suara hasil pemilu 2009 di KPU Maros ditunda hingga pukul 20.00. Semua saksi parpol sudah hadir, namun berita acara hasil rekap di kecamatan belum ada yang masuk. Rencana Kecamatan pertama yang akan direkab adalah Kec. Maros Baru. PPK Maros Baru telah merampungkan rekap penghitungan suara tadi malam. Namun, sampai pagi hari Kamis, 16 April 2009 Rekapnya belum masuk di KPU. Setelah dihubungi oleh KPU, PPK Maros Baru sementara bersiap-siap untuk mengantar hasil rekap tersebut ke kantor KPU. Insya Allah paling lambat, siang, hasil rekap tersebut bisa masuk di KPU. Jadi Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten tingkat Kabupaten Maros akan dimulai pukul 20.00.

Rekap Suara Pemilu 2009


Rabu, 15 April 2009
Mulai hari Sabtu, 11 April 2009, PPK se-Kab. Maros merekap suara pemilu 2009 di tingkat kecamatan. Pelaksanaan rekapitulasi tersebut dihadiri oleh beberapa saksi parpol dan saksi anggota DPD. Rekapitulasi tersebut berlangsung hingga hari ini. PPK tidak langsung mengirim hasil rekap tersebut ke KPU dengan alasan mereka meneliti kembali hasil rekap yang telah dibuat. Penelitian hasil rekap tersebut dilaksanakan bersama saksi dan panwas. Peluang untuk berbuat curang terhadap partai dan caleg tertentu sangat tipis. Bahkan boleh dikatakan tidak ada jalan untuk berbuat curang. Anggota PPK tetap berpegang pada aturan yang ada (PPK harus netral). Anggota KPU Kab. Maros membagi tugas untuk turun memantau pelaksanaan rekap suara di tingkat kecamatan. Tiap anggota memantau 3 kecamatan, kecuali 1 anggota hanya memantau 2 wilayah karena lokasinya cukup jauh dari ibu kota kabupaten. Rencana rekap kabupaten pada Rabu, 15 april 2009, tetapi apa daya rekap dari kecamatan belum ada yang masuk sehingga rekap ditunda sampai Kamis, 16 April 2009.

Evaluasi Persiapan Pemilu 2009


Senin, 6 April 2009
KPU Kab. Maros mempertemukan semua penyelengara pemilu 2009 se-Kab.Maros dengan Bupati Maros, Kapolres, dan Kajari.
Bupati Maros yang diwakili oleh Asisten 1 (Drs. Anas Pabokori) menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu adalah orang pilihan. Oleh karena itu, harus menjaga citranya sebagai penyelenggara dan harus bekerja secara profesional. Tut Wuri Handayani harus menjadi pedomannya dalam bekerja dan tidak mengenyampingkan asas pemilu yang luber dan jurdil. Penyelenggara juga harus berkoordinasi dengan semua pihak yang berkompeten dengan penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu 2009 ini merupakan satu sistem, satu dengan yang lain saling berkaitan. Bupati juga meminta kepada penyelenggara supaya meastikan semua logistik pemilu sudah sampai di TPS sehari sebelum hari H Pemilu.
Kapolsek Maros yang diwakili oleh Waka polres (Agus Dwi H.) juga memberikan arahan pada pertemuan itu. Beliau mengatakan bahwa semua pasukannya sudah siap mengamankan pemilu 2009. Jika ada daerah yang rawan, pasukan siap dikerahkan ke sana. Begitu pula pihak kejaksaan. Semua siap mengback-up penyelenggaraan pemilu 2009 sepanjang penyelenggara melaksanakan pemilu sesuai dengan aturan yang ada.
Setelah selesai arahan Bupati Maros, Kapolres, dan Kajati, acara dilanjutkan dengan evaluasi logistik sampai di tingkat PPS. Acara tersebut dipandu langsung oleh divisi logistik, Ansar , S.E.

KPU Maros


Jumat, 3 April 2009
KPU Kab. Maros menerima kunjungan mendadak Koordinator pengamanam Kab. Maros dan Kab. Pangkep dari Polda Sulawesi Selatan. Beliau diterima oleh anggota KPU Maros yang menangani pokja pemutakhiran data dan teknis pelaksanaan pemilu ( Darmawati dan M.Nur Assagaf). Beliau mempertanyakan masalah-masalah yang menjadi kendala KPU Maros dalam menghadapi Penyelenggaraan Pemilu Kamis, 9 April 2009. Masalah yang menjadi isu penting adalah DPT dan pendistribusian logistik. Anggota KPU Maros menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan DPT ada namanya DPS, DPS perbaikan awal, dan DPS perbaikan akhir. Semuanya sudah diumumkan baik di tingkat desa, kecamatan, bahkan CDnya diberikan ke semua partai di Kabupaten Maros. Tujuan utamanya supaya KPU mulai PPDP, PPS, PPK, KPU Kabupaten mendapat masukan tentang Data Pemilih tersebut. Kalau memang ada keluarganya, kerabatnya, konstituennya yang belum terdaftar atau ada yang ganda namaya atau ada masih di bawah umur supaya dilaporkan cepat. Selain itu, pada pertemuan dengan pengurus partai sudah disampaikan juga masalah pemutakhiran data tersebut. Namun pada waktu itu, hanya satu dua orang saja yang memberikan masukan sampai ditetapkannya DPT untuk pemilu legislatif 2009. Setelah penetapan DPT, barulah bermunculan masalah-masalah yang pada akhirnya pemerintah mengeluarkan perpu yang isinya berkaitan dengan perbaikanDPT. KPU Kab. Maros berusaha memperbaiki DPT tersebut dengan memasukkan pemilih yang tidak terdaftar sebelumnya. Akhirnya, DPT Kab. Maros dari 212.476 menjadi 212.840. Selain menambah jumlah pemilih di DPT. KPU Kab. Maros juga melayani penggantian nama yang sudah meninggal dengan nama yang belum terdaftar (jika ada yang melapor sampai batas yang telah ditentukan KPU pusat). KPU Maros juga sudah membuat surat edaran ke semua penyelenggara (khusunya penyelenggara tingkat bawah) supaya DPT yang ada sekarang disisir kembali untuk melihat siapa saja yang masih memenuhi syarat untuk memberikan suaranya. Bagi yang sudah meninggal, belum cukup umur, jadi anggota TNI atau Polri, supaya jangan lagi diberi undangan. Begitu pula yang namanya ganda supaya undangan yang diberikan cukup satu saja. Pengamanan dari Polda bisa memahami masalah tersebut dan beliau meminta bukti penyerahan DPT tersebut ke Partai. Semoga tidak ada lagi masalah yang berarti dalam penyelenggaraan pemilu legislatif 2009.