Kamis, 28 Mei 2009
KPU Kab. Maros masih memberi kesempatan kepada wajib pilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih untuk pilpres 2009 hingga kamis, 28 Mei 2009 pukul 00. Sesudah itu provinsi akan menetapkan DPT tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
hello... hapi blogging... have a nice day! just visiting here....
Posting Komentar