KPU Maros


Jumat, 3 April 2009
KPU Kab. Maros menerima kunjungan mendadak Koordinator pengamanam Kab. Maros dan Kab. Pangkep dari Polda Sulawesi Selatan. Beliau diterima oleh anggota KPU Maros yang menangani pokja pemutakhiran data dan teknis pelaksanaan pemilu ( Darmawati dan M.Nur Assagaf). Beliau mempertanyakan masalah-masalah yang menjadi kendala KPU Maros dalam menghadapi Penyelenggaraan Pemilu Kamis, 9 April 2009. Masalah yang menjadi isu penting adalah DPT dan pendistribusian logistik. Anggota KPU Maros menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan DPT ada namanya DPS, DPS perbaikan awal, dan DPS perbaikan akhir. Semuanya sudah diumumkan baik di tingkat desa, kecamatan, bahkan CDnya diberikan ke semua partai di Kabupaten Maros. Tujuan utamanya supaya KPU mulai PPDP, PPS, PPK, KPU Kabupaten mendapat masukan tentang Data Pemilih tersebut. Kalau memang ada keluarganya, kerabatnya, konstituennya yang belum terdaftar atau ada yang ganda namaya atau ada masih di bawah umur supaya dilaporkan cepat. Selain itu, pada pertemuan dengan pengurus partai sudah disampaikan juga masalah pemutakhiran data tersebut. Namun pada waktu itu, hanya satu dua orang saja yang memberikan masukan sampai ditetapkannya DPT untuk pemilu legislatif 2009. Setelah penetapan DPT, barulah bermunculan masalah-masalah yang pada akhirnya pemerintah mengeluarkan perpu yang isinya berkaitan dengan perbaikanDPT. KPU Kab. Maros berusaha memperbaiki DPT tersebut dengan memasukkan pemilih yang tidak terdaftar sebelumnya. Akhirnya, DPT Kab. Maros dari 212.476 menjadi 212.840. Selain menambah jumlah pemilih di DPT. KPU Kab. Maros juga melayani penggantian nama yang sudah meninggal dengan nama yang belum terdaftar (jika ada yang melapor sampai batas yang telah ditentukan KPU pusat). KPU Maros juga sudah membuat surat edaran ke semua penyelenggara (khusunya penyelenggara tingkat bawah) supaya DPT yang ada sekarang disisir kembali untuk melihat siapa saja yang masih memenuhi syarat untuk memberikan suaranya. Bagi yang sudah meninggal, belum cukup umur, jadi anggota TNI atau Polri, supaya jangan lagi diberi undangan. Begitu pula yang namanya ganda supaya undangan yang diberikan cukup satu saja. Pengamanan dari Polda bisa memahami masalah tersebut dan beliau meminta bukti penyerahan DPT tersebut ke Partai. Semoga tidak ada lagi masalah yang berarti dalam penyelenggaraan pemilu legislatif 2009.

Tidak ada komentar: