KPU Kab.Maros Sosialisasi di Kodim 1422 Maros
Sosialisasi Teknik Pemberian suara pada Pemilu 2009 kembali dilakukan oleh anggota KPU Kab. Maros (Darmawati) di aula Kodim 1422 Maros. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ibu Ketua PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA CABANG XXX KODIM 1422
MAROS yang baru beberapa hari bertugas di Kab. Maros. Ibu ketua mengapresiasi baik acara tesebut. Hal tersebut ditandai dengan menghadirkan ratusan anggota Persit Kartika Chandra Kirana se-Kabupaten Maros. Anggota KPU Kab. Maros menyampaikan tata cara pemberian suara pada Pemilu Legislatif 2009. Ibu Ketua Persit Chandra Kirana Cabang XXX Kodim Maros (Ibu Kemal) mengajukan beberapa pertanyaan tentang penyelenggaraan pemilu 2009 (Gambar di pojok kanan atas). Salah satu yang ditanyakan adalah bagaimana mendampingi pemilih yang buta aksara. Selain Ketua, anggotanya pun tak mau kalah dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Karena begitu banyaknya pertanyaan, maka diskusi dibuka sampai tiga sesion. Darmawati anggota KPU yang memberikan sosialisasi menyampaiklan bahwa yang boleh didampingi sampai di bilik adalah pemilih yang tunanetra, tuna daksa, dan yang mempunyai halangan fisik lain. Orang yang mendampingi boleh petugas KPPS atau orang lain atas permintaan pemilih yang bersangkutan. Anggota KPPS atau orang lain yang membantu pemilih tunanetra, tunadaksa, atau yang mempunyai halangan fisik lain wajib merahasiakan pilihan pemilih yang bersangkutan dan menandatangani surat pernyataan dengan menggunakan formulir model C5. Pada sosialisasi tersebut juga ditegaskan bahwa menandai pilihan pada kertas suara harus di dalam kolom gambar partai atau kolom nomor urut calon atau kolom nama calon dan gambar calon anggota DPD. Pemberian Tanda centangnya hanya satu kali dan jangan terlalu kecil dan jangan terlalu besar karena Sudut tanda centang sangat menentukan. Sosialisasi tersebut berakhir pukul 12.00.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar